Uang Belanja vs Nafkah
-RT
November 19, 2015
0 Comments
Di tengah ke-absurd-an pikiran saya ini, tiba-tiba saya berpikir untuk beberapa bulan ke depan ketika sudah mulai berumah tangga. Perihal uang yang diberikan oleh suami. Sebelumnya saya berpikir,
Apakah uang/nafkah dari suami pada istri hanya untuk keperluan rumah tangga saja dan tidak boleh untuk kepentingan pribadi?Maka saya mendapatkan apa yang saya pertanyakan pada sebuah artikel, berikut ini intisarinya :
Apakah Anda sudah tahu perbedaan uang belanja dan uang nafkah? mungkin banyak dari kaum wanita yang belum mengerti akan kedua elemen tersebut. Nafkah istri berarti suami memberikan sebagian hartanya kepada istri untuk dikelola dan digunakan untuk kepentingan pribadi istrinya, sedangkan belanja istri adalah memberikan harta (uang) untuk kebutuhan hidup suami, istri, anak-anak, dan anggota keluarga lainnya.Uang belanja merupakan kewajiban seorang suami sebagai kepala keluarga bagaimana bisa menyejahterakan dan mencukupi kebutuhan hidup istri dan ank-anaknya sedangkan uang nafkah merupakan kewajiban seorang suami untuk menjaga kemuliaan dan membahagiakan wanita yang kini menjadi istrinya. Uang nafkah merupakan hak yang harus diterima sang istri dan istri punya hak penuh dalam mengelola dan menggunakan untuk kepentingan pribadinya. Sehingga sang istri dapat memenuhi kebutuhan yang apa dia inginkan tanpa mengemis kepada suaminya apalagi harus bekerja diluar rumah. Jika istri berkerja juga, kita harus meberikan uang dan nafkah juga walaupun jumlahnya agak sedikit karena keduanya merupakan hak istri dan kewajiban sang suami. Jika sekarang masih ada suami hanya memberikan uang belanja maka harus segeralah lengkapi kewajiban Anda melengkapi kebutuhan istri Anda dengan uang nafkah. Kerena dalam uang nafkah tersebut merupakan suatu kemulian bagi istri dan memang sudah kewajiban dari suami.
(source : http://www.muslimahcorner.com/2015/03/jangan-salah-ini-bedanya-uang-belanja-dan-uang-nafkah/)